Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan sampung, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK sampung adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di sampung, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah sampung, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat sampung.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK sampung mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK sampung merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat sampung. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK sampung. Tujuannya: memastikan setiap anak sampung memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK sampung melayani masyarakat pendidikan di sampung, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat